Sendawar, Reportase Expose.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Mook Manor Bulatn Lestari di Kampung Mantar, Kecamatan Damai. Sidak ini dilakukan untuk menanggapi permasalahan penumpukan batu bara yang diduga mengganggu kelancaran lalu lintas serta keberadaan workshop yang beroperasi di pinggir jalan utama. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi lapangan secara langsung dan memastikan perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku.
Rombongan DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Agustinus, bersama anggota lainnya, mengunjungi lokasi penumpukan batu bara yang terletak dekat dengan jalan utama PU. Agustinus menegaskan pentingnya pengelolaan batu bara yang baik agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan arus lalu lintas.

“Penumpukan batu bara yang tidak terkelola dengan baik di tepi jalan sangat mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan. Kami minta perusahaan segera memperbaiki sistem penanganan batu bara agar lebih teratur dan tidak menimbulkan masalah,” ujar Agustinus kepada Reportase Expose saat ditemui di lokasi, Jumat (31/1/2025).
Selain itu, rombongan DPRD juga mendatangi sebuah workshop yang terletak di sepanjang jalan utama PU. Workshop tersebut dinilai mengganggu pemandangan dan keselamatan lalu lintas.
“Kami mendapat laporan bahwa workshop ini beroperasi tanpa izin yang jelas dan terkadang melanggar aturan tata ruang. Kami berharap pihak perusahaan segera menyelesaikan masalah ini sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Agustinus.
Dalam audiensi di lokasi tersebut, perwakilan dari PT Mook Manor Bulatn Lestari, Edy Rante, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan akan segera menata ulang area penumpukan batu bara dan merencanakan relokasi workshop agar tidak mengganggu akses jalan utama.
“Kami menghargai masukan dari DPRD dan akan segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi yang ada,” ungkap Edy Rante, Wakil Kepala Teknik Tambang (KTT) PT MBL.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kutai Barat untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, guna memastikan kegiatan industri tidak merugikan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
Sebanyak 8 anggota DPRD Kubar yang terlibat dalam sidak ini berasal dari Komisi I, II, dan III dari zona I antara lain: Agustinus (Ketua Tim), Rita Asmara Dewi., Yudi Hermawan., Minarsih., Rull Riskha Risandhie., Adrianus., Abraham Christ Ernez., dan Potit.
Potit, anggota DPRD Kubar dari Fraksi PDIP, menilai kunjungan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memantau perkembangan PT MBL terkait penataan sistem yang belum menunjukkan hasil yang maksimal.
“Kunjungan ini sudah sering dilakukan, namun hasil yang diharapkan belum tampak. Terutama di bawah jembatan, banyak kayu berserakan yang menyulitkan masyarakat yang menggunakan perahu. Ini menjadi keluhan warga. Kami berharap PT MBL dapat lebih memperhatikan hal-hal kecil yang berdampak pada kenyamanan masyarakat,” kata Potit.
Minarsih, anggota DPRD Kubar yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK), menyoroti bahwa meskipun PT MBL dimiliki oleh pengusaha India, perusahaan ini merekrut banyak tenaga kerja lokal. Namun, ia mengingatkan bahwa PT MBL harus lebih peduli terhadap keselamatan masyarakat yang terdampak aktivitas mereka.
“Banyak warga yang jatuh karena jalan licin akibat tumpukan tanah dari aktivitas angkutan batu bara milik PT MBL. Parahnya lagi, pihak perusahaan tidak bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban. Kami meminta agar PT MBL segera membangun jembatan alternatif agar tidak membahayakan pengguna jalan,” tegas Minarsih.
Minarsih juga mengingatkan agar perusahaan lebih memikirkan keselamatan masyarakat dan tidak hanya fokus pada keuntungan semata.
“Seharusnya PT MBL bisa membangun jembatan seperti perusahaan lainnya untuk angkutan batu bara, agar tidak menggunakan jalan umum yang membahayakan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa hal-hal kecil seperti ini seharusnya bisa diatasi dengan mudah, namun terkesan diabaikan oleh pihak perusahaan, “ tegas Minarsih.
Kritikan tajam juga disampaikan anggota DPRD, Adrianus mengatakan. “Jika mendengarkan keluhan dari Pak Potit, ternyata ini sudah disampaikan berkali-kali, namun jika tetap tidak diindahkan, menurut pandangan saya, ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menertibkan. Hari ini, Dinas PU harus segera menerapkan aturan yang sesuai dengan ketentuan yang ada. Terlebih lagi, Pak Kadis PU sangat memahami peraturan mengenai jalan mana yang merupakan kewenangan kita untuk ditertibkan, ungkap Adrianus.
“Hal ini berarti kita perlu memastikan bahwa sisi kiri dan kanan jalan yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun, karena kita harus menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan, sesuai dengan keluhan yang disampaikan masyarakat. Kemudian, Dinas Perhubungan yang juga memiliki kewenangan terkait, nantinya akan turut menertibkan segala hal yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengamankan akses jalan bagi masyarakat yang menggunakannya untuk kegiatan perekonomian mereka sehari-hari, “ sambungnya.
“Kami akan memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi serta kewenangan kita di daerah ini. Sementara itu, perusahaan yang berinvestasi dan mengelola usaha di sini, boleh melaksanakan kegiatan mereka. Namun, jika mereka tidak mengindahkan keluhan masyarakat, maka pemerintah yang memiliki kewenangan harus bertindak tegas, terutama jika hal itu sudah mengganggu keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.
DPRD Kabupaten Kutai Barat berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut, demi menjaga kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Selain 8 anggota DPRD Kubar yang terlibat dalam sidak ini, juga dihadiri Kepala Dinas PUPR Kutai Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Kutai Barat.
Penulis: Johansyah.