Pengurus Baru Koperasi SEB Bantah Langgar AD/ART, Soroti Kepemimpinan Sebelumnya yang Tak Transparan

Sendawar, Reportaseexpose.com – Pengurus baru Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Etam Bersama (SEB) Kampung Jerang Melayu dan Jerang Dayak, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mitra PT Mahakarya Bersama (MKB), membantah tudingan bahwa pergantian kepengurusan dilakukan secara sepihak dan menyalahi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.

Edi Mulyanto (44), sekretaris koperasi yang baru, menegaskan bahwa proses pergantian pengurus telah melewati mekanisme musyawarah internal yang sah.

Bacaan Lainnya
M Yusuf Effendi, wakil ketua Koperasi SEB
M Yusuf Effendi, wakil ketua Koperasi SEB

“Pembentukan pengurus baru ini bukan keputusan sepihak, tapi hasil musyawarah pengurus inti. Tidak ada istilah angkat diri,” tegas Edi kepada reportase expose saat ditemui di Barong Tongkok, Sabtu (24/4/2025) malam.

Menariknya, Edi sebelumnya juga menjabat sebagai sekretaris pada era Kurdiansyah, yang telah memimpin koperasi selama lebih dari satu dekade. Kini, di bawah kepemimpinan Syahrun sebagai ketua baru, Edi kembali dipercaya menempati posisi yang sama.

Namun, Edi justru mengkritisi kepemimpinan Kurdiansyah terdahulu. Ia menyebut bahwa selama masa jabatan Kurdiansyah, koperasi tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang seharusnya menjadi forum pertanggungjawaban tahunan pengurus kepada anggota.

“Pengangkatan Kurdiansyah dulu itu aklamasi, tanpa RAT, bahkan tanpa dasar AD/ART yang jelas. Ini ironis,” ungkap Edi.

Ia menilai, absennya RAT selama bertahun-tahun merupakan indikator buruknya tata kelola koperasi di masa lalu bisa dikatan kurang sehat “Kalau RAT tidak pernah dilakukan, berarti ada masalah serius dalam transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Ketua Koperasi SEB terpilih, R. Syahrun
Ketua Koperasi SEB terpilih, Syahrun

 

Menanggapi klaim bahwa pemilihan Syahrun sebagai ketua koperasi baru tidak sah, Wakil Ketua KSU SEB, Muhammad Yusuf Effendi, menyatakan bahwa proses telah melibatkan mayoritas anggota koperasi, khususnya petani plasma.

“Kami menggelar rapat anggota, dua kali mengundang pengurus lama, baik lewat WhatsApp maupun surat resmi, tapi tidak pernah direspons. Dukungan petani plasma mencapai 41 orang, sudah lebih dari setengah jumlah anggota,” terang Yusuf.

Menurutnya, pergantian pengurus merupakan langkah korektif yang diperlukan, mengingat masa jabatan Kurdiansyah yang panjang tanpa transparansi keuangan.

“Lebih dari sepuluh tahun menjabat, tanpa akuntabilitas. Maka pergantian ini sah secara musyawarah dan sesuai AD/ART koperasi,” pungkas Yusuf.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *