Reportase Expose.com, Sendawar – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kembali menunjukkan hasil signifikan. Unit Intel Kodim 0912/Kubar berhasil mengamankan lima pria dan seorang wanita yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok Kubar.
Sebanyak Enam terduga pelaku masing-masing berinisial FNJ (30), JS (42), DI (31), OMG (33), AFA (30), dan MS (27). Dari operasi tersebut, petugas menyita 50 poket sabu seberat 17,61 gram, uang tunai Rp3.520.000, perlengkapan konsumsi narkoba seperti bong, pipet, dan korek gas, 7 unit handphone, tas selempang, dompet, senjata tajam, serta 1 unit brankas.
Meski sempat tertunda sekitar 3 jam, Dandim 0912/Kubar, Letkol Doni Fransisco menunggu kadatangan pihak Polres Kubar yang dinilai lamban, sementara perwakilan Kejaksaan Negeri Kubar lebih awal hadir di Makodim 0912/Kubar.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada Satnarkoba Polres Kutai Barat. Serah terima dipimpin langsung oleh Dandim 0912/Kubar, Letkol Doni Fransisco, dan diterima oleh Kasat Narkoba Polres Kubar. Kamis 20 November 2025 sekitar pukul 1.30 WITA. Di Makodim 0912/Kubar.
Kepada awak media, Dandim, Fransisco menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran sabu dalam beberapa waktu terakhir.
“Setelah kami menerima laporan, Unit Intel langsung bergerak melakukan penggerebekan. Hasilnya, enam orang yang diduga menjual sabu berhasil diamankan,” ujarnya.
Fransisco menegaskan bahwa Kodim 0912/Kubar terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait dalam memerangi narkoba demi menjaga masa depan generasi muda.
“Intinya, kami selalu mengedepankan sinergitas dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kutai Barat. Para terduga pelaku sudah kami serahkan ke Polres Kubar untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Meski para tersangka sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Kubar, Kodim 0912/Kubar dan media reportaseexpose.com akan terus mengawal hingga vonis di Pengadilan Negeri Sendawar.
Penulis: Johansyah







1 Komentar