Pemkab Kutai Barat Tunjukkan Komitmen, Renovasi Rumah Dinas Bupati Demi Kelayakan dan Keberlanjutan

Kabid Cipta Karya PUPR Kutai Barat, Hironimus Stepen, menjelaskan bahwa sejak dibangun pada 2005, rumah dinas Bupati belum pernah direhabilitasi secara menyeluruh, sehingga pemerintah daerah merencanakan pembenahan interior yang lebih representatif dan berkelanjutan. Penulis: Johansyah
Kabid Cipta Karya PUPR Kutai Barat, Hironimus Stepen, menjelaskan bahwa sejak dibangun pada 2005, rumah dinas Bupati belum pernah direhabilitasi secara menyeluruh, sehingga pemerintah daerah merencanakan pembenahan interior yang lebih representatif dan berkelanjutan. Penulis: Johansyah

Reportaseexpose.com, Sendawar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menunjukkan komitmennya dalam menjaga aset daerah dengan merencanakan pembenahan interior rumah dinas Bupati Kubar yang telah berusia lebih dari dua dekade tanpa peremajaan.

Kepala Dinas PUPR Kubar melalui Kabid Cipta Karya, Hironimus Stepen, menjelaskan bahwa sejak dibangun pada 2005, rumah dinas tersebut belum pernah tersentuh rehabilitasi interior secara menyeluruh. Kondisi ini menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah penataan yang lebih representatif dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Selama kurang lebih 21 tahun, belum pernah dilakukan rehab maupun perbaikan interior. Ini menjadi perhatian serius pemerintah agar fungsi rumah dinas tetap layak dan optimal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, sejumlah bagian bangunan kini mengalami penurunan kualitas akibat faktor usia. Mulai dari kusen yang lapuk dimakan rayap hingga plafon yang mengalami kerusakan, menjadi indikator perlunya intervensi teknis secara menyeluruh.

Melihat kondisi tersebut, Pemkab Kutai Barat melalui PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,8 miliar dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga standar kelayakan fasilitas negara sekaligus memastikan efisiensi jangka panjang.

“Kami sudah melakukan pengecekan lapangan. Banyak komponen yang memang harus segera diperbaiki. Saat ini masih menunggu finalisasi perencanaan untuk menentukan item pekerjaan secara detail,” jelas Stepen.

Ia menegaskan bahwa penetapan pagu anggaran telah melalui mekanisme yang terukur, termasuk survei harga pasar dan mengacu pada standar biaya yang berlaku. Dengan demikian, alokasi anggaran tersebut tetap berada dalam koridor regulasi serta prinsip akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.

Dengan ukuran bangunan yang cukup besar, anggaran yang dialokasikan dinilai proporsional dan rasional, terlebih mempertimbangkan dinamika kenaikan harga material konstruksi saat ini.

Pemerintah daerah juga menilai, perbaikan ini tidak hanya bersifat kosmetik, melainkan langkah preventif untuk mencegah kerusakan yang lebih parah di masa mendatang. Jika dibiarkan, kondisi bangunan dikhawatirkan akan semakin menurun dan berpotensi mengganggu fungsi rumah dinas sebagai fasilitas penunjang tugas kepala daerah.

Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen Pemkab Kutai Barat dalam merawat aset negara secara bertanggung jawab, terencana, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *