Kajari Kubar Angkat Bicara soal Dugaan Pilih-Pilih Wartawan, Janjikan Coffee Morning

KLARIFIKASI: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Barat, Yon Yuviarso (tengah), didampingi Kasi Intel Kejari Kubar, Angga Wardana, memberikan penjelasan kepada wartawan terkait akses peliputan usai kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Kutai Barat, Sendawar, Selasa (20/10/2026). (Foto: Johansyah / Reportase Expose)
KLARIFIKASI: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Barat, Yon Yuviarso (tengah), didampingi Kasi Intel Kejari Kubar, Angga Wardana, memberikan penjelasan kepada wartawan terkait akses peliputan usai kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Kutai Barat, Sendawar, Selasa (20/10/2026). (Foto: Johansyah / Reportase Expose)

SENDAWAR, REPORTASE EXPOSE.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Barat, Yon Yuviarso, akhirnya angkat bicara menyusul munculnya dugaan adanya perlakuan pilih-pilih terhadap wartawan dalam penyampaian informasi kegiatan di lingkungan Kejari Kutai Barat.

Persoalan tersebut mencuat saat Kejari Kutai Barat menggelar pemusnahan barang bukti dari ratusan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Selasa (20/10/2026), di halaman belakang Kantor Kejari Kutai Barat.

Bacaan Lainnya

Informasi mengenai agenda pemusnahan barang bukti tersebut sebelumnya beredar di kalangan awak media.

Berdasarkan informasi yang diterima sejumlah wartawan, hanya dua orang yang disebut mendapatkan undangan untuk meliput kegiatan tersebut.

Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan jurnalis mengenai mekanisme penyebaran informasi dan keterbukaan akses peliputan bagi awak media.

Setelah informasi kegiatan tersebut diketahui lebih luas, sejumlah wartawan lainnya turut hadir di lokasi untuk melakukan peliputan.

Dalam kesempatan itu, wartawan Reportase Expose.com sempat mengonfirmasi langsung kepada Kajari Kutai Barat, Yon Yuviarso, yang didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kutai Barat, Angga Wardana, mengenai dugaan peliputan yang terkesan tertutup.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Yon Yuviarso mempertanyakan sumber informasi yang menyebut kegiatan itu tertutup.

“Informasi peliputan tertutup, siapa yang bilang?” tegas Yon Yuviarso.

Suasana kemudian kembali mencair setelah Kajari menjelaskan bahwa informasi mengenai kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut telah disebarkan melalui grup WhatsApp.

Meski demikian, persoalan penyebaran informasi di kalangan awak media menjadi perhatian tersendiri. Tidak semua wartawan mengetahui agenda tersebut sejak awal, sehingga muncul perbedaan akses informasi di antara jurnalis yang bertugas di Kutai Barat.

Keterbukaan informasi dan pemerataan akses peliputan menjadi hal penting dalam membangun hubungan yang baik antara institusi penegak hukum dan insan pers.

Dengan komunikasi yang terbuka, setiap wartawan diharapkan memperoleh kesempatan yang setara untuk menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Yon Yuviarso menyatakan kesediaannya untuk mengagendakan pertemuan bersama awak media melalui kegiatan coffee morning.

Rencana tersebut disampaikan setelah wartawan Reportase Expose.com mengusulkan adanya pertemuan atau konferensi pers bersama Kajari Kutai Barat, mengingat Yon Yuviarso telah menjabat selama beberapa bulan.

Kajari menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan bahwa pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh Kasi Intel.

“Ya, nanti kita agendakan coffee morning bersama rekan-rekan wartawan dan nanti diatur oleh Kasi Intel,” pungkas Yon Yuviarso usai kegiatan pemusnahan barang bukti.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi antara Kejari Kutai Barat dan awak media untuk memperkuat koordinasi, memperjelas mekanisme penyampaian informasi, serta mendukung keterbukaan informasi publik.

Penulis: Johansyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *