Reportaseexpose.com, Sendawar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat Kampung Jerang Melayu, Kecamatan Muara Pahu, terkait kerusakan infrastruktur jalan dan problematika kemitraan plasma antara PT Maha Karya Bersama (MKB) dengan Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Etam Bersama (SEB), Rabu (15/7/2026).
Rapat ini menjadi sorotan karena ketidakhadiran pihak manajemen PT MKB maupun pengurus KSU SEB, padahal kehadiran mereka sangat krusial untuk mencari solusi konkret atas persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Meski demikian, pimpinan rapat, Oktovianus Jack menegaskan bahwa DPRD tetap berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat hingga tuntas.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran manajemen PT MKB dan pengurus KSU SEB dalam forum ini. Ini menunjukkan kurangnya etika dan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat. Meski mereka absen, DPRD tidak akan berhenti. Kami masih mengedepankan pendekatan persuasif untuk mencari solusi, namun jika perusahaan tetap tidak menunjukkan itikad baik, kami tidak menutup kemungkinan untuk menjemput mereka,” tegas Jack.
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kutai Barat ini dipimpin oleh Oktovianus Jack (Golkar), didampingi anggota lainnya yakni Rosaliyen, Nanang Aspian Nur, Minarsih, Meni Debora, dan Sadli.
Hadir pula unsur pemerintah daerah mulai dari Disperindagkop, Dinas Perhubungan, Dinas SDA, Camat Muara Pahu dan Kapolsek Muara Pahu.
Hasil Kesimpulan RDPU:
Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap perjanjian kemitraan antara PT MKB dan KSU SEB
Menuntut penyelesaian hak-hak petani plasma secara transparan dan akuntabel.
Pembenahan tata kelola KSU SEB, khususnya pada keterbukaan informasi kepada anggota.
PT MKB wajib meningkatkan komitmen CSR, pengelolaan dampak lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Memfasilitasi mediasi lanjutan guna memastikan kemitraan berjalan sehat sesuai perundang-undangan.
Mendesak PT MKB segera memberikan izin pembangunan jaringan listrik PLNyang melintasi area perkebunan perusahaan.
Penulis: Johansyah.

