Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta

Reportaseexpose.com, JAKARTA – Menyikapi gelombang aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak Kamis (28/8) di sejumlah titik di wilayah Jakarta, Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan unjuk rasa dan dampaknya. Seruan ini tertuang dalam dokumen bernomor 01/S-DP/VIII/2025. Jumat, (29/08/2025) dan ditujukan kepada seluruh masyarakat pers di Indonesia.

Dalam seruannya, Dewan Pers mengimbau agar media massa senantiasa bekerja secara profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media juga diminta menyampaikan fakta secara akurat, jujur, dan beritikad baik demi kepentingan publik.

Bacaan Lainnya

“Pemberitaan harus berlandaskan kebenaran dan integritas. Media memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga ketertiban informasi di tengah situasi yang dinamis,” demikian bunyi salah satu poin dalam seruan tersebut.

Dewan Pers juga mengingatkan para jurnalis dan wartawan yang meliput langsung di lapangan untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan, baik diri sendiri maupun hasil liputan. Keselamatan jurnalis menjadi prioritas, terutama saat meliput peristiwa di tengah kerumunan massa.

Tak hanya itu, Dewan Pers juga meminta kepada aparat keamanan di lapangan agar turut menjaga dan melindungi jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Demikian seruan ini disampaikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi kita semua,” tutup seruan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin.

Seruan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh insan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik secara bertanggung jawab di tengah situasi yang berkembang.

Penulis: Johansyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *