Reportase Expose.com | Sendawar – Munculnya dugaan pencemaran sungai yang dikaitkan dengan aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi isu tersebut, pihak PT Borneo Citra Persada Mandiri (BCPM) memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya indikasi limbah Pabrik Kelapa Sawit yang dibuang atau mengalir langsung ke badan sungai di Bentian Besar.
Humas PT KAS Group, Kurniadi menyatakan bahwa hasil pengamatan visual di lapangan menunjukkan tidak ada limbah cair maupun limbah proses produksi pabrik yang masuk ke aliran sungai. Menurutnya, kondisi yang terlihat di sungai lebih banyak berupa sampah dan material lain yang tidak berasal dari aktivitas operasional perusahaan.
“Secara visual tidak ada limbah PKS yang masuk ke sungai. Yang terlihat justru sampah-sampah yang berada di aliran sungai. Selain itu, terdapat indikasi tumpahan oli dan material debu atau lumpur yang terbawa dari hulu sungai,” ujar Kurniadi saat memberikan klarifikasi kepada reportaseexpose. Jumat (14/8/2026).
Ia menegaskan, PT BCPM berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit. Perusahaan, kata dia, memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur pengelolaan limbah, jarak penempatan fasilitas pengolahan, hingga mekanisme pengawasan lingkungan secara berkala.
“Kami tidak ingin bekerja sembarangan. Investasi yang telah ditanamkan di daerah ini sangat besar sehingga perusahaan berkepentingan menjaga lingkungan dan menjalankan seluruh proses sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.
Kurniadi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak terdapat bukti yang secara spesifik menunjukkan keterkaitan aktivitas PT BCPM dengan dugaan pencemaran sungai yang beredar di masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar setiap informasi yang berkembang dapat didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan yang objektif.
Menurutnya, perusahaan terbuka terhadap pengawasan dari pemerintah maupun pihak terkait untuk memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai standar lingkungan yang telah ditetapkan.
“Kami siap mengikuti setiap proses verifikasi dan pemeriksaan. Prinsipnya, pengelolaan limbah dilakukan sesuai SOP, mulai dari tata kelola, lokasi penampungan, hingga pengolahan sebelum dilepas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi atas berbagai dugaan yang beredar terkait kondisi sungai di sekitar wilayah operasional perusahaan. PT BCPM berharap masyarakat dapat menunggu hasil kajian dan pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi berwenang sebelum menarik kesimpulan mengenai sumber pencemaran yang terjadi.
Penulis: Johansyah.






