Reportase Expose.com | Sendawar – Aroma dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mulai terkuak. Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat mendadak menjadi pusat perhatian setelah tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kutai Barat melakukan penggeledahan intensif selama hampir tiga jam, Selasa (9/6/2026).
Kehadiran aparat penegak hukum berseragam dan berpakaian sipil itu memecah aktivitas rutin perkantoran. Sejumlah ruangan penting di lantai dua BPBD disisir satu per satu untuk mencari dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran daerah.
Kedatangan aparat tersebut langsung menyita perhatian pegawai maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Selama proses penggeledahan berlangsung, area lantai dua ditutup total dan para pegawai diminta menjauh dari lokasi pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar 8 hingga 10 personel Unit Tipikor Polres Kutai Barat tiba di Kantor BPBD sekitar pukul 09.45 WITA. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 12.30 WITA.
Selama proses penyidikan berlangsung, aktivitas perkantoran di lantai dua praktis dihentikan. Pegawai hanya diperbolehkan menunggu di lantai satu dan area pelataran kantor.
Usai melakukan penggeledahan, penyidik terlihat membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Barang-barang tersebut terdiri dari dua boks besar, satu koper, serta satu dus yang kemudian dibawa menggunakan kendaraan kepolisian menuju Mapolres Kutai Barat.
Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Khairul Umam didampingi Kanit Tipikor Aiptu M. Daud membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Menurut Daud, tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang salah satu fokusnya berkaitan dengan kegiatan perjalanan dinas di lingkungan BPBD Kutai Barat.
“Ada sekitar tiga jam kita geledah lantai dua Kantor BPBD Kubar. Dokumen sudah diamankan,” ujar Daud kepada wartawan.
Ia menjelaskan, perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPBD Kutai Barat.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum masih berada pada tahap penyidikan dan pengumpulan alat bukti.
“Belum ada tersangka. Tapi pasti ada yang kita bidik. Yang disidik itu salah satunya perjalanan dinas, belum bisa kita jelaskan semua,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Daud mengungkapkan bahwa perkara tersebut diduga memiliki potensi kerugian negara yang cukup besar. Untuk memastikan besaran kerugian negara, penyidik akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna melakukan audit investigatif.
Menurutnya, sejumlah pejabat maupun pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik sebelum penggeledahan dilakukan.
“Pejabat atau pihak yang terkait penyidikan sudah diperiksa sebelumnya. Kalau sudah keluar hasil audit BPK atau BPKP, baru kita menetapkan tersangka. Nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya kepada media,” tutup Daud.
Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tengah membidik dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di salah satu OPD strategis Kutai Barat. Publik kini menanti hasil audit dan langkah lanjutan penyidik yang akan mengungkap sejauh mana dugaan praktik tersebut terjadi serta siapa pihak yang harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.
Penulis: Johansyah






