Babak Baru Plasma Jerang Melayu, Petinggi Kampung Ultimatum PT MKB Buka Data SHU dan Utang Kebun

Reportaseexpose.com | Sendawar – Baru hitungan hari usai dilantik sebagai Petinggi Kampung Jerang Melayu, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Kurdiansyah langsung membuat gebrakan. Tak menunggu lama, ia turun langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Maha Karya Bersama (MKB) Site Jerang, Kamis (11/6/2026), untuk membongkar berbagai persoalan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan petani plasma. Transparansi pengelolaan kebun plasma, pembagian keuntungan, hingga kejelasan hak-hak masyarakat menjadi sorotan utama dalam kunjungan tersebut.

Sidak tersebut dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Hajri Mansyah, Kepala Adat Kampung Darwin, Sekretaris Kampung Rivani, serta puluhan petani plasma. Dari pihak perusahaan hadir Asisten Kebun (Askep) Dadang yang didampingi seorang anggota Kopassus.

Bacaan Lainnya

Kedatangan rombongan pemerintah kampung menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang selama ini terpendam, terutama terkait pengelolaan kebun plasma dan kejelasan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dinilai belum transparan sejak program plasma berjalan.

Diketahui, PT Maha Karya Bersama mulai beroperasi di wilayah tersebut pada 2012 dan memasuki masa produksi pada 2016. Namun hingga kini, sejumlah petani plasma mengaku masih menyimpan banyak pertanyaan mengenai hasil produksi, besaran utang kebun, hingga mekanisme pembagian keuntungan yang diterima masyarakat.

Petinggi Kampung Jerang Melayu, Kurdiansyah, menegaskan bahwa sidak tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kampung dalam memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat.

“Saya sebagai Petinggi Kampung Jerang Melayu memiliki tanggung jawab moral dan kapasitas untuk membawa aspirasi masyarakat. Kedatangan kami ke PT MKB adalah untuk mempertanyakan dan meminta penjelasan secara terbuka mengenai status plasma serta hak-hak petani yang selama ini belum mendapatkan kejelasan,” tegas Kurdiansyah kepada Reportase Expose.

Menurutnya, persoalan plasma tidak boleh terus dibiarkan tanpa kepastian. Masyarakat, kata dia, berhak mengetahui kondisi sebenarnya terkait pengelolaan kebun yang menjadi salah satu sumber penghidupan mereka.

“Kami ingin semuanya dibuka secara transparan. Berapa luas lahan plasma yang dikelola, berapa hasil produksi per hektare, berapa pendapatan yang diterima petani setiap bulan, berapa beban utang yang masih tersisa, hingga kapan utang tersebut dinyatakan lunas. Ini adalah hak masyarakat untuk mengetahui,” ujarnya.

Suasana pertemuan sempat berlangsung tegang ketika sejumlah petani plasma menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak perusahaan. Meski demikian, dialog tetap berjalan kondusif hingga seluruh aspirasi masyarakat dapat disampaikan.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah kampung juga meminta penjelasan mengenai keberadaan surat calon petani plasma serta mekanisme penetapan peserta plasma yang selama ini menjadi pertanyaan warga.

Tak hanya menyoroti persoalan SHU dan plasma, Kurdiansyah turut mengangkat sejumlah isu lain yang berkaitan dengan keberadaan perusahaan di wilayah Kampung Jerang Melayu.

Ia menilai perlu adanya evaluasi terhadap pelaksanaan kewajiban koperasi, penyerapan tenaga kerja lokal, peluang usaha bagi masyarakat sekitar, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas perkebunan.

“Keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Karena itu kami juga ingin mengetahui sejauh mana kewajiban perusahaan telah dijalankan, termasuk pemberdayaan tenaga kerja lokal, peluang usaha masyarakat, pelaksanaan CSR, serta dampak positif dan negatif yang dirasakan warga selama perusahaan beroperasi,” katanya.

Kurdiansyah berharap sidak tersebut menjadi langkah awal untuk membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka antara perusahaan, pemerintah kampung, dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah kampung akan terus mengawal persoalan plasma hingga seluruh hak masyarakat memperoleh kepastian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang kami perjuangkan bukan kepentingan pribadi, tetapi hak masyarakat Kampung Jerang Melayu. Kami ingin ada keterbukaan dan kepastian agar tidak lagi menimbulkan pertanyaan maupun keresahan di tengah warga,” pungkasnya.

Penulis: Johansyah#PetaniPlasma

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *