Sengketa Tanam Tumbuh Rp3 Miliar: Manajemen PT TCM Angkat Bicara, Hirung: Silahkan Tempuh Jalur Hukum

ReportaseExpose.com Sendawar – Manajemen PT Trubaindo Coal Mining (TCM) akhirnya buka suara terkait tuntutan ganti rugi tanam tumbuh senilai Rp3 miliar yang diajukan oleh ahli waris, Kincan. Perusahaan tambang Batu Bara yang beroperasi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) ini menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur hukum.

Hal itu ditegaskan oleh Administration Mine Manager PT TCM Group sekaligus perwakilan manajemen di Kutai Barat, Hirung, saat dikonfirmasi oleh ReportaseExpose.com, Sabtu (20/06/2026).

Bacaan Lainnya

“Betul, kami telah mengagendakan pertemuan resmi dengan Pak Kincan sekeluarga pada 7 Juli mendatang. Pertemuan ini khusus dijadwalkan untuk membedah dan membahas apa saja yang menjadi poin konsen serta tuntutan mereka,” ujar Hirung tegas.

Lebih lanjut, Hirung menjelaskan bahwa pihak manajemen sebenarnya telah menunaikan kewajiban perusahaan terkait dana tali asih. Penyaluran tersebut bahkan sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga melalui 4 kelompok terkait.

Dengan adanya agenda pada Selasa, 7 Juli 2026 tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk duduk bersama guna menindaklanjuti detail tuntutan ganti rugi tanam tumbuh yang menjadi pemicu aksi.

Aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung sejak Jumat (19/6/2026) hingga Sabtu (20/6/2026) ini merupakan buntut dari proses mediasi sebelumnya yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Hingga aksi digelar, perundingan memang belum membuahkan titik temu karena masing-masing pihak masih mempertahankan argumentasi dan posisinya.

Kapolres Kutai Barat melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), KOMPOL Emanuel Teguh Budi Santoso, S.T., menyatakan bahwa pihak kepolisian sangat menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Kendati demikian, ia menegaskan seluruh kegiatan harus tetap berjalan di koridor hukum yang berlaku.

“Kami terus membangun komunikasi dengan Ketua DPD TBBR Kutai Barat beserta para koordinator lapangan. Kami mengimbau seluruh peserta aksi untuk tetap tenang, menghormati proses yang sedang berlangsung, serta tidak terpancing melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegas Kompol Teguh di lokasi aksi, Sabtu (20/6/2026).

Pihak kepolisian juga bergerak cepat memfasilitasi komunikasi antara massa aksi dan manajemen perusahaan demi mendorong terciptanya dialog yang konstruktif.

“Kami sudah berupaya memfasilitasi proses komunikasi dan meminta pihak perusahaan segera memberikan kejelasan kepada peserta aksi,” tambahnya.

Beruntung, selama dua hari aksi berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, kondusif, dan sama sekali tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan perusahaan.

Penulis: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *