JAKARTA REPORTSE EXPOSE.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memacu transformasi pada sektor pelayanan lalu lintas. Momentum Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 menjadi panggung komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan layanan publik yang semakin sederhana, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan empat inovasi layanan digital berbasis kemudahan masyarakat, sejalan dengan tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”.
Kapolri menegaskan bahwa modernisasi kepolisian harus memberikan dampak langsung yang dirasakan masyarakat di jalan raya maupun saat mengurus administrasi kendaraan.
“Transformasi pelayanan lalu lintas ini bukan sekadar menghadirkan teknologi baru atau gaya-gayaan. Perubahan ini kami arahkan agar urusan masyarakat menjadi jauh lebih mudah, pelayanan transparan, dan yang paling utama keselamatan warga di jalan semakin terjaga,” tegas Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya.
Langkah efisiensi dan transparansi tersebut diwujudkan melalui empat aplikasi dan sistem baru:
1. Pembayaran Tilang Digital Korlantas
Masyarakat dapat melakukan konfirmasi hingga pembayaran denda tilang secara daring. Sistem ini terintegrasi langsung dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Rekening Penampungan Kejaksaan. Jika putusan pengadilan menetapkan nilai denda lebih rendah dari uang titipan, sistem secara otomatis mengembalikan selisih dana ke rekening pelanggar.
2. STNK Digital
Dokumen kendaraan kini diakses langsung melalui ponsel pengguna. Terkoneksi dengan pangkalan data pusat Korlantas dan dilengkapi kode QR dinamis tersertifikasi, inovasi ini mempermudah pemeriksaan di lapangan sekaligus memperkuat proteksi terhadap risiko pemalsuan dokumen.
3. Kios SIM (Self-Service Printing)
Masyarakat yang memperpanjang SIM A maupun SIM C melalui aplikasi SINAR kini dapat mencetak sendiri fisik kartu SIM di mesin Kios SIM cukup dengan memindai kode QR. Layanan mandiri ini memangkas antrean fisik di Satpas (saat ini tersedia unit prototipe).
4. Web App “SIAP JALAN
“Sistem Asesmen Psikologis untuk Keselamatan Perjalanan ini difokuskan pada tindakan preventif kecelakaan. Sebelum mengemudi, pengguna dapat melakukan tes asesmen mandiri di ponsel untuk mengukur tingkat kesiapan fisik/mental serta mengenali potensi risiko di jalan.
Meski gencar melakukan digitalisasi, Kapolri mengingatkan seluruh jajaran bahwa jiwa pelayanan Polantas tetap berakar pada kepedulian sosial dan kepatuhan moral.
Dalam kesempatan yang sama, Polri menyerahkan tali asih kepada keluarga personel yang gugur saat menjalankan tugas, memberikan bantuan alat bantu berupa kaki palsu dan kursi roda kepada korban kecelakaan lalu lintas, serta menganugerahkan penghargaan bagi personel Polantas berprestasi.
“Teknologi adalah alat, bukan tujuan akhir. Ukuran keberhasilan Polantas bukan dinilai dari seberapa banyak aplikasi yang kita luncurkan, melainkan seberapa cepat masyarakat tertolong dan seberapa aman mereka berada di jalan raya,” pungkas Kapolri.
Penulis: Johansyah






