REPORTASE EXPOSE.COM SENDAWAR – Sorotan publik terhadap kondisi memprihatinkan sejumlah fasilitas pendidikan di Kabupaten Kutai Barat, khususnya SDN 011 Kampung Jerang Melayu, Kecamatan Muara Pahu, mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Barat. Pemerintah daerah menegaskan tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi sekolah-sekolah, mulai dari kerusakan bangunan, keterbatasan ruang belajar hingga kekurangan tenaga pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat, Kamius Junaidi, menyampaikan bahwa perhatian masyarakat dan media terhadap dunia pendidikan merupakan bentuk kepedulian yang sangat penting dalam mendorong percepatan perbaikan layanan pendidikan di daerah.
“Kami mengapresiasi perhatian masyarakat, orang tua siswa, serta rekan-rekan media terhadap kondisi dunia pendidikan di Kutai Barat. Informasi dan masukan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam upaya bersama meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi anak-anak kita,” ujar Kamius Junaidi kepada Reportaseexpose.com, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, Dinas Pendidikan memahami masih terdapat sejumlah satuan pendidikan yang sarana dan prasarananya belum memenuhi standar ideal. Kondisi tersebut, kata dia, merupakan akumulasi berbagai faktor yang terjadi selama bertahun-tahun.
“Kami memahami masih terdapat sejumlah satuan pendidikan yang kondisi sarana dan prasarananya belum ideal. Hal tersebut merupakan akumulasi dari berbagai faktor, mulai dari usia bangunan yang sudah cukup tua, kondisi geografis yang menantang, hingga meningkatnya kebutuhan ruang belajar seiring pertumbuhan jumlah peserta didik,” jelasnya.

Sebagai langkah penanganan, Disdikbud Kutai Barat bersama Bappeda Litbang telah melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap kondisi sekolah tingkat SD maupun SMP di seluruh wilayah Kutai Barat. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan skala prioritas pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan.
“Beberapa minggu lalu kami bersama Bappeda Litbang Kutai Barat telah melaksanakan zoom meeting dan pendataan menyeluruh terhadap seluruh satuan pendidikan. Data yang kami peroleh saat ini menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan dan peningkatan sarana prasarana pendidikan ke depan agar lebih tepat sasaran,” katanya.
Kamius menegaskan, pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan tidak dapat dilakukan secara serentak karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku.
“Perbaikan sarana dan prasarana pendidikan tidak dapat dilakukan sekaligus. Oleh karena itu, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan APBD serta skala prioritas yang telah ditetapkan. Di sisi lain, kami juga terus berupaya mengakses dukungan pendanaan dari pemerintah pusat guna mempercepat pemerataan pembangunan pendidikan di Kutai Barat,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi mengawal pembangunan sektor pendidikan melalui kritik dan masukan yang konstruktif.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal pembangunan pendidikan. Kritik dan saran yang disampaikan secara objektif dan konstruktif akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam meningkatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kamius memastikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat tetap berkomitmen meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan secara merata hingga ke wilayah terpencil.
“Pada prinsipnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan secara bertahap, merata, dan berkelanjutan. Tujuannya agar seluruh peserta didik, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat memperoleh layanan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas sesuai standar pendidikan yang berlaku,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah kondisi SDN 011 Kampung Jerang Melayu menjadi perhatian publik. Sekolah yang berdiri sejak tahun 2006 itu dilaporkan belum pernah mendapatkan rehabilitasi besar maupun pembangunan gedung baru selama hampir dua dekade.
Kekurangan guru, keterbatasan ruang belajar, buruknya fasilitas sanitasi, serta kondisi bangunan yang mulai rapuh menjadi persoalan yang dikeluhkan pihak sekolah dan masyarakat setempat.
Salah seorang guru, Mirna, mengungkapkan sekolah masih kekurangan tenaga pendidik untuk sejumlah mata pelajaran dan guru kelas.
“Kami masih kekurangan guru, terutama untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris, Agama, serta guru kelas,” ujarnya.

Sementara itu, Petinggi Kampung Jerang Melayu, Kurdiansyah, menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
“SDN 011 ini dibangun sejak tahun 2006 dan sampai sekarang belum pernah direhabilitasi maupun dibangun baru. Kalau dibandingkan dengan sekolah lain di Kutai Barat, kondisinya sangat jauh berbeda dan memprihatinkan,” tegasnya.
Selain kerusakan bangunan, sekolah juga masih kekurangan dua ruang kelas sehingga beberapa rombongan belajar harus digabung. Bahkan, sebagian siswa terpaksa belajar di bangunan bekas rumah guru yang dialihfungsikan menjadi ruang kelas darurat.
Persoalan tersebut sejatinya berkaitan langsung dengan amanat Pasal 31 UUD 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pendidikan dasar merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Karena itu, pemenuhan kebutuhan guru, rehabilitasi gedung sekolah, penyediaan ruang belajar yang memadai, sanitasi yang layak, serta fasilitas pendukung pendidikan lainnya menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kini masyarakat berharap hasil pendataan dan pemetaan yang telah dilakukan Disdikbud Kutai Barat dapat segera ditindaklanjuti melalui program nyata, sehingga sekolah-sekolah yang selama ini tertinggal, termasuk SDN 011 Jerang Melayu, memperoleh perhatian dan penanganan yang lebih cepat.
Sebab, di balik bangunan sekolah yang menua dan keterbatasan fasilitas yang ada, tersimpan harapan besar anak-anak pedalaman Kutai Barat untuk mendapatkan hak pendidikan yang sama, aman, layak, dan bermutu sebagaimana dijamin oleh negara.
Penulis: Johansyah




