Reportaseexpose.com | Sendawar – Potret dunia pendidikan di pedalaman Kabupaten Kutai Barat kembali menjadi sorotan. Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 011 Kampung Jerang Melayu, Kecamatan Muara Pahu, dinilai jauh dari standar ideal penyelenggaraan pendidikan yang layak bagi anak-anak usia sekolah.
Ibarat “hidup segan mati tak mau”, sekolah yang menjadi tempat menimba ilmu bagi generasi penerus bangsa itu masih bergelut dengan berbagai persoalan mendasar, mulai dari kekurangan tenaga pendidik, minimnya fasilitas belajar, hingga kondisi bangunan yang memprihatinkan.
Salah seorang guru SDN 011 Jerang Melayu, Mirna, mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah tenaga pengajar menyebabkan proses belajar mengajar harus dilakukan dengan berbagai penyesuaian.
“Kami masih banyak kekurangan guru, terutama untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris dan Agama. Selain itu kami juga masih kekurangan guru kelas,” ungkap Mirna kepada Reportaseexpose.com, Jumat (12/6/2026).

Tak hanya persoalan tenaga pengajar, kondisi fisik bangunan sekolah juga menjadi perhatian serius. Sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan pada bagian dinding dan lantai. Bahkan beberapa bagian bangunan dilaporkan telah rapuh dan jebol sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik.
Kondisi SDN 011 Jerang Melayu menjadi gambaran bahwa masih terdapat kesenjangan kualitas sarana pendidikan di sejumlah wilayah Kutai Barat yang membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah daerah.
Petinggi Kampung Jerang Melayu, Kurdiansyah, mengatakan bangunan sekolah tersebut telah berdiri sejak tahun 2006 dan hingga kini belum pernah mendapatkan rehabilitasi besar maupun pembangunan gedung baru.
“SDN 011 ini dibangun tahun 2006 dan sampai sekarang belum pernah direhabilitasi ataupun dibangun baru. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kutai Barat mestinya lebih peka terhadap kondisi sekolah ini. Jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah lain di Kutai Barat, kondisinya sangat jauh berbeda dan sangat memprihatinkan,” ujar Kurdiansyah.

Menurutnya, berbagai fasilitas penunjang pendidikan masih sangat kurang. Hingga saat ini sekolah belum memiliki kantor permanen sehingga aktivitas administrasi terpaksa memanfaatkan bekas rumah guru yang sudah tidak digunakan.
“Kami juga masih kekurangan dua ruang kelas sehingga beberapa kelas terpaksa digabung,” katanya.
Selain itu, berbagai sarana pendukung lainnya seperti lemari, meja, kursi belajar, meja guru hingga fasilitas sanitasi juga dinilai sudah tidak layak digunakan.
“WC sudah tidak layak, air bersih juga tidak tersedia. Meja dan kursi banyak yang sudah rusak,” tambahnya.
Kurdiansyah juga berharap pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan segera melakukan semenisasi halaman sekolah yang selama ini menjadi becek dan berlumpur saat musim hujan.
“Kami berharap halaman sekolah bisa segera disemen agar kegiatan siswa tidak terganggu saat hujan,” ujarnya.

Terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Mirna menjelaskan bahwa SDN 011 masih menerima dana BOS sebagaimana sekolah lainnya. Namun karena jumlah peserta didik relatif sedikit, besaran dana yang diterima juga terbatas.
“Kami tetap menerima dana BOS, tetapi jumlahnya menyesuaikan jumlah siswa,” jelasnya.
Menurut Mirna, keterbatasan anggaran tersebut membuat pihak sekolah harus sangat berhati-hati dalam mengelola penggunaan dana guna memenuhi berbagai kebutuhan operasional sekolah.
Berdasarkan pantauan tim investigasi Reportaseexpose.com di lapangan, kondisi ruang belajar juga jauh dari ideal.
Ruang kelas 1 terpaksa digabung dengan kelas 5. Sementara siswa kelas 4 harus belajar menggunakan bangunan bekas rumah guru yang tidak memiliki tangga dan kondisinya memerlukan perhatian, sedangkan kelas 3 dan kelas 6 masih menggunakan ruang belajar masing-masing.
Saat tim melakukan kunjungan ke sekolah, Kepala SDN 011 Jerang Melayu tidak berada di lokasi karena sedang berada di kediamannya di Melak.
Dari informasi yang dihimpun, kepala sekolah, Ita Purnama Sari, S.Pd yang akrab disapa Bu Ita tersebut telah menjabat selama tiga periode berturut-turut dan hingga kini belum mengalami pergantian.
Kurdiansyah berharap kepala sekolah dapat lebih aktif berada di lingkungan sekolah dan menetap di Kampung Jerang Melayu guna memastikan proses pendidikan berjalan optimal.
“Saya berharap khususnya Kepala Sekolah bisa menetap di Kampung Jerang Melayu agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih maksimal dan pengawasan terhadap sekolah juga lebih baik,” tegasnya.
Kewajiban Pemerintah Daerah dan Peran Dinas Pendidikan.
Persoalan yang terjadi di SDN 011 Jerang Melayu sejatinya menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat sebagai perangkat daerah yang membidangi urusan pendidikan dasar.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah memiliki kewajiban menjamin terselenggaranya layanan pendidikan dasar yang bermutu, merata, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Dinas Pendidikan memiliki peran strategis untuk melakukan pemetaan kebutuhan guru, pemerataan tenaga pendidik, rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah, pengawasan manajemen pendidikan, hingga memastikan setiap peserta didik memperoleh haknya atas pendidikan yang layak dan aman.
Kondisi SDN 011 Jerang Melayu yang masih mengalami kekurangan guru, keterbatasan ruang belajar, minimnya fasilitas pendukung, serta bangunan yang mulai rusak diharapkan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Barat agar tidak ada lagi anak-anak di daerah pedalaman yang harus belajar dalam kondisi serba terbatas.
Pendidikan merupakan investasi masa depan daerah. Karena itu, pemerataan kualitas pendidikan hingga ke kampung-kampung terpencil menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Penulis: Johansyah.






